Pendahuluan :
Sejak berdirinya GKPI 47 thn lalu (30 Agustus 1964) adalah bertujuan melakukan berbagai perubahan dan kemajuan dari gereja yang ditinggalkannya. Kemajuan dan kemandirian dalam bidang SDM (Waraga Jemaat dan para Pelayannya (Penatua/Pendeta/Guru Jemaat, Diakones, Evangelis) juga dalam bidang pelayanan dan dana (keuangan). Dalam bidang pelayanan, GKPI ingin mewujudkan program 1 gereja 1 pendeta. Oleh karena itu jemaat yang merasa sudah mampu baik secara fasilitas dan keuangan biasanya akan memekarkan diri untuk menjadi Resort Khusus. Dalam pengertian bahwa jemaat merindukan agar mereka dilayani oleh satu (1) pendeta full timer (penuh waktu). Persyaratan untuk berdirinya satu jemaat Khusus (resort) terkadang menjadi bias dan tidak lagi mengikuti persyaratan yang diinginkan.
GKPI Resort Khusus Griya Martubung
Pada mulanya GKPI Griya Martubung bergabung pada Resort Belawan 1 (17 tahun lalu). Kemudian karena ada beberapa persoalan di interen gereja, PHJ memutuskan untuk keluar dari Resort Belawan I dan bergabung dengan Medan Utara III. Adapun GKPI Griya Martubung memiliki jumlah KK 80 orang.
Pada Februari 2010 berdasarkan Rapat Majelis Resort GKPI Medan Utara III mengambil keputusan agar GKPI Glugur Darat dan Griya Martubung menjadi Resort Khusus. Pada tanggal 17 Pebruari 2010 Pimpinan Pusat mengeluarkan SK No.:137/Res.14/II/2010 yang menetapkan GKPI Griya Martubung menjadi Resort Khusus di Wilayah Medan I.
Adapun pertimbangan yang diambil berdasarkan aspirasi sebahagian besar Penatua dan Jemaat di GKPI Griya Martubung adalah agar terjadinya peningkatan dalam bidang pelayanan kerohanian, baik di Ibadah Minggu, Kebaktian Malam, dll. Akhirnya GKPI Resort Khusus Griya Martubung resmi berdiri pada tanggal 06 Juni 2010, dengan jumlah 96 KK (jumlah jiwa 414). Bakti Bulanan di GKPI Resort Khusus Griya Martubung saat ini sebesar Rp. 10.000/kk (minimal). Dengan kondisi keuangan yang paspasan namun semangat yang tinggi untuk meningkatkan pelayanan akhirnya sampai saat ini masih tetap berdiri dengan tegar.
Penutup
Pertanyaannya, apakah sebuah gereja ditunggu dulu untuk mampu secara keuangan, fasilitas, dan SDM baru dapat mewujudkan apa yang menjadi cita-cita untuk meningkatkan "PELAYANAN" satu gereja satu pendeta ? Jika gereja tersebut tidak mampu untuk mempersiapkan fasilitas rumah, kendaraan inventaris bagi pendeta dan keluarganya bahkan dengan penggajiannya, maka berpikir panjanglah untuk mimpi tersebut.
Sudah saatnya Gereja memikirkan ulang berbagai pemekaran yang selama ini telah dilakukan, semoga dengan sistem keuangan GKPI yang sedang berubah menuju Sistem Sentralisasi Keuangan murni akan mampu mewujudnyatakan berbagai mimpi semua jemaat dan pelayannya untuk meningkatkan berbagai pelayanan di tengah-tengah Gereja GKPI.
SELAMAT HUT GKPI ke47, Tuhan Yesus menjadi Gembala yang baik buatku, buatmu jemaat dan pelayanNya !